Mulud Adat Bayan Masuk KEN 2026, Tradisi Leluhur Lombok Utara Bersiap Sambut Pengunjung
Lombok Utara, HaloDesa.id — Tradisi Mulud Adat Bayan kembali akan digelar di kawasan Masjid Kuno Bayan Beleq, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, pada 26–29 Agustus 2026.
Pelaksanaan tahun ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Bayan karena untuk pertama kalinya Mulud Adat Bayan masuk dalam kalender Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, kalender pariwisata nasional yang menempatkan berbagai kegiatan unggulan daerah sebagai bagian dari promosi pariwisata Indonesia.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara, Fadli, menyampaikan bahwa masuknya tradisi tersebut ke dalam KEN menjadi kebanggaan sekaligus tantangan. Menurutnya, perhatian wisatawan yang semakin besar tidak boleh membuat nilai dan tata cara tradisi berubah.
Konsep yang dikedepankan adalah pariwisata yang menghormati adat. Artinya, wisatawan dapat hadir untuk mengenal dan mempelajari budaya Bayan, tetapi tetap harus mengikuti aturan serta menghormati ruang dan prosesi yang dianggap sakral oleh masyarakat adat.
Sejumlah rangkaian adat akan kembali dilaksanakan, antara lain menyilaq, menutu, bisoq meniq, menghias Masjid Kuno Bayan, peresean, meriap, menghias praja mulud hingga puncak perayaan mulud.
Persiapan juga dilakukan melalui kolaborasi masyarakat adat, pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan berbagai pihak terkait. Selain kesiapan kebersihan, keamanan dan pengaturan kawasan, perlindungan terhadap nilai kesakralan tradisi menjadi perhatian utama.
Masuknya Mulud Adat Bayan dalam KEN 2026 sekaligus membuka peluang lebih besar untuk memperkenalkan kekayaan budaya Lombok Utara kepada masyarakat dari berbagai daerah.
Namun, semakin dikenalnya tradisi ini di tingkat nasional diharapkan tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga keaslian warisan leluhur masyarakat Bayan.
Kategori: Daerah
Subkategori: Lombok Utara / Budaya / Wisata
Jenis: Berita (News)
Sumber: ANTARA dan Inside Lombok.
No comments yet. Be the first to comment!