Loading...

DETAIL BERITA

  • HOME
  • DETAIL BERITA
News Image
LombokSosmed, Dirilis pada:28 Agu 2026, 12:33 / 0 Komentar

Viral! Guru Honorer di Bali Diduga Curi Belasan HP dengan Modus Challenge TikTok, Uangnya untuk Judi Online

BULELENG, HALODESA.ID – Seorang guru honorer di Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial PS (25), diamankan polisi setelah diduga melakukan serangkaian pencurian telepon genggam dengan modus yang tidak biasa.

Pelaku diduga menawarkan korban mengikuti challenge atau tantangan lari yang dikaitkan dengan TikTok. Namun, di balik tawaran hadiah ratusan ribu rupiah tersebut, korban justru kehilangan telepon genggam mereka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena modus yang digunakan memanfaatkan tren challenge di media sosial untuk meyakinkan calon korban.

Polisi mengungkapkan, PS diduga menyasar korban secara acak di sejumlah lokasi di Kecamatan Buleleng.

Iming-Iming Hadiah Rp200 Ribu

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan tantangan lari kepada calon korban dengan iming-iming hadiah sebesar Rp200 ribu.

Korban yang bersedia mengikuti tantangan kemudian diminta menyerahkan telepon genggamnya kepada pelaku.

Pelaku disebut menggunakan alasan bahwa HP korban diperlukan sebagai alat pengatur waktu atau stopwatch selama challenge berlangsung.

Setelah korban mulai berlari, pelaku mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor.

Namun ketika korban mulai lengah dan tidak memperhatikan situasi di sekitarnya, pelaku diduga langsung meninggalkan lokasi sambil membawa telepon genggam milik korban.

Enam Korban Melapor, Polisi Temukan HP Lain

Satreskrim Polres Buleleng menerima laporan dari enam korban yang mengalami kejadian dengan modus serupa.

Aksi tersebut dilaporkan terjadi dalam rentang waktu 2 hingga 21 Agustus 2026 di sejumlah lokasi di Kecamatan Buleleng.

Enam korban yang telah melapor masing-masing kehilangan satu unit telepon genggam dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi PS dan mengamankannya di kediamannya di wilayah Kelurahan Banyuasri, Buleleng, pada 21 Agustus 2026.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi terhadap sejumlah korban.

Polisi juga menemukan 10 unit telepon genggam lainnya yang diduga berkaitan dengan aksi serupa dan kemungkinan berasal dari korban yang belum membuat laporan.

PS disebut mengaku melakukan aksi dengan modus yang sama di sejumlah lokasi lain di wilayah Singaraja.

Uang Hasil Kejahatan Diduga untuk Judi Online

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, telepon genggam hasil kejahatan diduga digadaikan di sejumlah tempat.

Uang yang diperoleh dari hasil gadai tersebut kemudian diduga digunakan pelaku untuk bermain judi online.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan masyarakat yang pernah mengalami modus serupa diminta melapor kepada pihak kepolisian.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum membuat laporan.

PS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap tawaran challenge, hadiah, maupun aktivitas yang mengatasnamakan konten media sosial.

Sebelum menyerahkan telepon genggam atau barang berharga kepada orang yang tidak dikenal, masyarakat diimbau untuk memastikan identitas dan tujuan orang tersebut.

Penulis: Redaksi Halodesa.id


0 Comments:

  1. No comments yet. Be the first to comment!

Berikan Komentar