Nasib 10.998 PPPK Paruh Waktu Lombok Timur, Pemkab Perjuangkan Status Penuh Waktu
LOMBOK TIMUR, HALODESA.ID — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperjuangkan kepastian status ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu agar dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Lombok Timur tercatat mencapai 10.998 orang, salah satu jumlah terbesar secara nasional. Pemerintah daerah menyatakan tetap berupaya mengakomodasi para pegawai tersebut di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Upaya tersebut menjadi perhatian karena perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepegawaian, tetapi juga menyangkut kepastian karier dan kesejahteraan ribuan pegawai beserta keluarganya.
Pemkab Lotim Konsultasi dengan BKN
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik sebelumnya melakukan koordinasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas kondisi PPPK paruh waktu di Lombok Timur serta kemungkinan transisi menuju status PPPK penuh waktu. Pemkab Lotim menyatakan akan mengikuti kriteria yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa proses tersebut harus dilakukan secara adil dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Masa Pengabdian Jadi Perhatian
Salah satu faktor yang disebut menjadi perhatian dalam proses transisi adalah usia dan masa pengabdian.
Sekda Lombok Timur menyampaikan bahwa kriteria prioritas masih menunggu panduan dari BKN. Namun, faktor usia disebut dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk memberikan keadilan kepada PPPK yang telah lama mengabdi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, para PPPK paruh waktu masih harus menunggu ketentuan resmi mengenai kriteria, kuota dan mekanisme perubahan status tersebut.
Tetap Bekerja dan Dinilai Berdasarkan Kinerja
Sementara menunggu proses transisi, PPPK paruh waktu di Lombok Timur tetap menjalankan tugasnya.
BKPSDM Lombok Timur sebelumnya menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu tetap memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Mereka juga diwajibkan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta mengisi aktivitas melalui aplikasi e-Kinerja BKN.
Kinerja pegawai dievaluasi secara berkala melalui sistem tersebut. Nilai kinerja juga menjadi salah satu bagian penting dalam keberlanjutan hubungan kerja PPPK paruh waktu.
Usulan 10.998 PPPK Sudah Diperjuangkan
Sebelumnya, Pemkab Lombok Timur telah secara resmi mengusulkan 10.998 PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui surat yang ditujukan kepada BKN.
Bupati Lombok Timur juga menyatakan komitmennya untuk mengawal langsung proses tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai nasib para PPPK paruh waktu.
Namun, perubahan status belum dapat dianggap otomatis. Mekanisme akhirnya tetap bergantung pada formasi, kemampuan fiskal serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Harapan Ribuan PPPK Lombok Timur
Bagi ribuan PPPK paruh waktu, kepastian mengenai status kepegawaian menjadi hal yang sangat dinantikan.
Status penuh waktu diharapkan memberikan kepastian yang lebih baik terhadap karier, pendapatan dan masa depan mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar kebijakan kepegawaian tetap dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Untuk saat ini, proses transisi PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu di Lombok Timur masih berada dalam tahap pengusulan dan menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Pemkab Lombok Timur menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan menyesuaikan mekanisme dengan kriteria yang nantinya ditetapkan BKN.
Bagi 10.998 PPPK paruh waktu di Lombok Timur, kepastian status bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut masa depan pengabdian mereka kepada masyarakat.
HaloDesa.id — Dari Desa, Menginspirasi Dunia.
23 Agustus 2026 | HaloDesa.id
Kategori: Daerah
Subkategori: Pemerintahan Daerah
Tag: Lombok Timur, PPPK, PPPK Paruh Waktu, PPPK Penuh Waktu, ASN, BKPSDM, BKN, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
No comments yet. Be the first to comment!